30 Desember 2022 11:00:30
Ditulis oleh Admin

PEMERINTAH DESA SUMURJALAK GUNAKAN DANA PDL UNTUK PEMBANGUNAN RUMAH KERANDA MAKAM DUSUN JALAK

Sumurjalak, 30 Desember - Pemerintah Desa Sumurjalak telah menggunakan dana Pendapatan Lain-Lain (PDL) untuk pembangunan rumah keranda makam di Dusun Jalak. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan fasilitas pemakaman dan memberikan sarana yang layak bagi masyarakat. Pembangunan rumah keranda makam ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap keranda yang digunakan dalam proses pemakaman. Dengan adanya dana PDL yang dialokasikan, Pemerintah Desa berharap dapat meningkatkan kualitas pemakaman dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dana PDL yang digunakan berasal dari sumber pendapatan lainnya di desa, seperti sumbangan, donasi, atau bantuan dari pihak eksternal. Pengalokasian dana ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pengembangan infrastruktur lokal. Pemerintah Desa berharap bahwa pembangunan rumah keranda makam ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan keamanan dan menjaga kerapihan area pemakaman. Selain itu, pembangunan ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini menghadapi kendala dalam proses pemakaman. Dengan penggunaan dana PDL yang tepat dan efektif, Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus memperbaiki fasilitas dan infrastruktur lokal. Pembangunan rumah keranda makam ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya tersebut, serta merupakan hasil dari kerjasama antara Pemerintah Desa dan masyarakat setempat.



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus