30 Maret 2023 22:32:16
Ditulis oleh Admin

PEMERINTAH DESA SUMURJALAK SAMPAIKAN LKPPD KEPADA BPD DAN TOKOH MASYARAKAT

Sumurjalak, 30 Maret 2023 - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumurjalak menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan desa. Dalam rapat yang berlangsung di balai desa ini, Kepala Desa Sumurjalak, Bapak H. Jinawan, didampingi oleh anggota Pemdes lainnya, menyampaikan laporan keterangan mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Laporan ini mencakup pencapaian, kebijakan, program, dan keuangan selama periode tertentu.

BPD, yang merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa, hadir dalam rapat tersebut untuk menerima laporan dan memberikan evaluasi serta masukan. Mereka bertanggung jawab dalam mengawasi dan memberikan pengawalan terhadap kinerja Pemdes demi kepentingan masyarakat. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan ini mencakup berbagai hal, seperti penggunaan anggaran desa, pelaksanaan program pembangunan, pelayanan masyarakat, kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Proses penyampaian laporan ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Dengan melibatkan BPD, diharapkan tercipta dialog dan kolaborasi antara Pemdes dan masyarakat dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Sumurjalak. Kepala Desa Sumurjalak, Bapak H. Jinawan, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa berdasarkan masukan dan rekomendasi dari BPD. Beliau juga mengajak masyarakat desa untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus