02 Januari 2023 12:22:18
Ditulis oleh Admin

MUSDES PENETAPAN PENERIMA MANFAAT BLT DD TAHUN ANGGARAN 2023

Sumurjalak, 2 Januari 2023, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Sumurjalak melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dengan tujuan untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023. Kehadiran perwakilan masyarakat dari setiap dusun yang diwakili oleh Ketua RT maupun Ketua RW serta Tokoh Masyarakat memberikan kesan dari keragaman budaya dan kekayaan sumber daya yang dimiliki oleh Desa Sumurjalak. Rapat dimulai dengan sambutan dari Bapak H. Jinawan selaku Kepala Desa Sumurjalak, yang memberikan penjelasan tentang BLT DD yang akan diterima masyarakat. Penjelasan yang disampaikan begitu rinci dan transparan, sehingga peserta rapat yang hadir merasa yakin bahwa warga masyarakat akan mendapatkan manfaat dari dana tersebut. Ketua RT dan RW sangat termotivasi dengan penjelasan tersebut, mereka sangat antusias untuk mengusulkan warganya yang berhak menerima bantuan tersebut.

Selanjutnya, proses pengusulan nama-nama calon penerima manfaat BLT DD oleh masing-masing Ketua RT dan Kepala Dusun, sebelum kemudian dilakukan penetapan sebagai penerima BLT DD. Ketua RT bersama perangkat desa melakukan perhitungan dan penilaian yang objektif, dengan mengevaluasi kondisi ekonomi, kesehatan, dan keadaan sosial masing-masing calon penerima bantuan.  Selain itu, proses Musdes ini juga memberikan dampak positif kepada masyarakat, dimana mereka sebagai warga masyarakat yang diwakili oleh Ketua RT akan merasa lebih terlibat dan memiliki rasa kebersamaan yang erat. Dalam Musdes penetapan penerima BLT DD ini, dapat dilihat bagaimana suatu kegiatan yang sederhana dapat memberikan harapan baru dan meringankan beban masyarakat desa. Melalui proses yang demokratis dan partisipatif, masyarakat yang diwakili Ketua RT merasa lebih dihargai dan memiliki peranan yang penting dalam pembangunan Desa Sumurjalak.



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus