27 Desember 2022 16:46:50
Ditulis oleh Admin

PEMDES SUMURJALAK GELAR RAPAT PENYUSUNAN RANCANGAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2023

Sumurjalak, 27 Desember 2022,  Pemerintah Desa Sumurjalak bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat melaksanakan rapat penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun berikutnya yaitu Tahun Anggaran 2023. Rapat dimulai dengan sambutan dari Bapak H. Jinawan selaku Kepala Desa Sumurjalak sebagai ketua rapat. Beliau menjelaskan pentingnya penyusunan APBDes sebagai acuan pengelolaan keuangan desa. Kepala Desa juga menekankan perlunya memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa dalam penetapan alokasi anggaran.

Setelah sambutan dari pimpinan rapat, Bapak Widoyo, S.H selaku Sekretaris Desa, memaparkan data keuangan desa dari tahun sebelumnya yaitu Tahun Anggaran 2022. Beliau menjelaskan pendapatan serta pengeluaran desa, termasuk dana desa yang diterima dan penggunaannya. Data ini penting untuk menjadi acuan dalam menyusun rancangan APBDes baru. Bendahara Desa kemudian memberikan laporan mengenai sisa anggaran tahun sebelumnya dan rekomendasi alokasi anggaran ke rencana pembangunan desa yang telah disusun sebelumnya. Laporan ini juga dilengkapi dengan penjelasan mengenai pengeluaran-pengeluaran rutin serta pemeliharaan aset desa.

Selanjutnya, Ketua BPD beserta anggota memberikan masukan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan warga yang disampaikan melalui pertemuan rutin setiap bulannya. BPD menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur, program sosial, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang disorot oleh masyarakat melalui forum tersebut. Saat urusan teknis telah selesai, Sekretaris Desa meminta setiap perangkat desa untuk menyampaikan usulan program kegiatan, baik yang dirancang sebelumnya maupun yang baru dicetuskan berdasarkan masukan dari masyarakat dan kondisi aktual di lapangan. Kepala Desa memimpin diskusi yang serius dan konstruktif mengenai usulan-usulan tersebut, mengkritik, dan memberikan saran-saran yang baik untuk penyempurnaan.

Setelah menyimak segala usulan dan saran, Pemerintah Desa mengevaluasi secara bersama-sama usulan kegiatan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan desa dengan mempertimbangkan aspek teknis, keuangan, dan prioritas pembangunan dalam pengambilan keputusan. Rancangan APBDes kemudian disusun berdasarkan evaluasi tersebut. Rapat penyusunan rancangan APBDes berlangsung selama tiga jam hingga akhirnya Pemerintah Desa sepakat dengan hasil kerja mereka. Rancangan tersebut kemudian akan dibahas oleh BPD dan disampaikan dalam rapat desa untuk diaspirasikan kepada warga. Rapat penyusunan rancangan APBDes oleh Pemerintah Desa Sumurjalak tersebut merupakan contoh nyata kerja keras dan kebersamaan dalam upaya mengelola keuangan desa. Usaha ini merupakan refleksi dari komitmen Pemerintah Desa untuk memajukan desa dengan mengedepankan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus