08 April 2022 12:10:57
Ditulis oleh Admin

JAGA TRANSPARANSI, MODIN DUSUN SUMURGUNG DIPILIH SECARA LANGSUNG

gambar

Sistem penunjukan calon modin dengan pemilihan secara langsung layaknya pemilu merupakan penunjukkan modin pertama kalinya di desa Sumurjalak yang dilakukan secara terbuka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga desa yang memiliki kemampuan di bidang tersebut.  Seperti diketahui, pemilihan modin sebelumnya biasanya diserahkan secara penuh kepada kiai atau penunjukkan secara langsung kepada masyarakat yang dianggap layak menyandang profesi tersebut.

Peran modin di desa secara umum yaitu sebagai ujung tombak dan motor penggerak di tingkat desa, serta sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah, dalam menjaga kebersamaan, keagamaan dan perkawinan. Selain itu, peran modin di desa atau di dusun juga sebagai wakil dari kiai atau tokoh agama di masyarakat, dimana modin diharapkan mampu mem-back up tugas di  lapangan, seperti memimpin tahlilan dan mengurus jenazah. Sederhananya, modin adalah eksekutor di lapangan, dan kiai yang menampaikan teorinya.

Pemilihan modin secara terbuka kali ini dilakukan untuk memilih modin dusun tepatnya di Dusun Sumurgung pada tanggal 30 Maret 2022 kemarin, pada pukul 20.00 wib sampai dengan selesai. Pemilihan modin ini pada dasarnya karena modin sebelumnya dianggap sudah memasuki  masa pensiun atau sudah lanjut usia tetapi masih mengemban dua tugas sekaligus, yaitu modin jenazah dan modin pernikahan. Sehingga diperlukan adanya regenerasi atau modin tambahan untuk menggantikan modin sebelumnya dalam melaksanakan tugas mengurus jenazah. Harapannya modin baru dapat mengemban tugas tersebut dengan semaksimal mungkin dengan modal keberanian dan keikhlasan dalam melayani masyarakat.

perolehan suara

Perolehan surat suara sah pemilihan modin dusun Sumurgung

Pemilihan secara terbuka ini dilakukan layaknya proses pencoblosan, dimana pemilihnya yaitu masing-masing ketua RT dusun Sumurgung membawa dua perwakilan masyarakat, sehingga total pemilihnya berjumlah 40 hak pilih. Pemilih yang datang akan diberikan surat suara, kemudian menuju bilik suara dan menulis nama kandidat yang dipilih, dimana dalam pemilihan kali ini terdapat dua kandidat yaitu Ahmad Salim Zubair (Salim) dan Sucipto (Cipto). Terakhir, pemilih memasukkan surat suara yang sudah diisi ke kotak suara yang di jaga oleh panitia. Hasil perolehan suara sah dihitung secara langsung di tempat pencoblosan yang disaksikan oleh seluruh pemilih yang hadir, dengan jumlah perolehan suara sah untuk Salim yaitu 29 suara sah, dan Cipto sejumlah 11 suara sah. Sehingga berdasarkan keputusan panitia dari perolehan suara terbanyak, modin dusun Sumurgung yaitu Ahmad Salim Zubair (Salim).



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus