22 April 2022 16:53:45
Ditulis oleh Admin

PEMBAGIAN INSENTIF KETUA RT DAN RW DESA SUMURJALAK BULAN JANUARI – APRIL TAHUN 2022

Jumat, 22 April 2022. Pemerintah Desa Sumurjalak Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, mengadakan pertemuan dengan Ketua RT dan RW Desa Sumurjalak yang bertempat di Balai Desa Sumurjalak. Tujuan dari kegiatan pertemuan ini yaitu pembagian insentif Ketua RT dan RW, serta sebagai sarana silahturahmi Pemerintah Desa dengan seluruh ketua RT dan RW se-Desa Sumurjalak. Selain diikuti oleh ketua RT dan RW, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa. Di wilayah Desa Sumurjalak itu sendiri terdiri dari 29 Ketua RT dan 9 Ketua RW, yang masing-masing memiliki peran penting dalam membantu menjalankan Pemerintahan di Desa. Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak Pemerintah Desa karena mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap harinya. Dalam sambutannya, Pemerintah Desa juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh ketua RT dan RW karena telah melakukan tugasnya dengan baik, serta meminta untuk terus melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun menghidari terjadinya kesalahpahaman informasi yang ada di masyarakat terhadap pemerintah desa. Di akhir kegiatan, Pemdes Sumurjalak menyerahkan insentif ketua RT dan RW selama 4 bulan untuk bulan Januari hingga April sebesar Rp. 400.000,- yang bersumber dari dana ADD. Diharapkan dengan adanya insentif yang diberikan bagi para ketua RT dan RW ini bisa lebih meningkatkan semangat kerja di lapangan di setiap RT maupun RW khususnya di lingkungan desa Sumurjalak.

penerimaan insentif RT RW

Penerimaan insentif Ketua RT dan RW Desa Sumurjalak



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus